Warga Cot Keupok Datangi Kejari

Baihaqi
1 minute read
Catatan Baihaqi - Warga Cot Keupok, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, bersama aktivis Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Kamis (23/3), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Mereka mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada tiga proyek di desa tersebut yang mengunakan dana desa tahun 2015.
Warga Cot Keupok Datangi Kejari

Sebagaimana diberitakan Serambi Indonesia, Warga mempertanyakan kelanjutan kasus itu karena sejak mereka melapor ke jaksa pada 31 Januari 2017, sampai saat ini belum ada pemberitahuan terhadap perkembangan kasus itu. Sementara tiga proyek yang diduga terjadi korupsi pada pelaksanaannya pembangunan talud, pengerasan jalan, dan pembangunan saluran dengan total angaran Rp 222,8 juta.

“Sampai sekarang warga mengaku belum menerima pemberitahuan dari jaksa terhadap perkembangan kasus itu. Makanya warga meminta kami mendampingi mereka mempertanyakan kasus tersebut langsung ke jaksa,” kata Koordinator Monitoring Peradilan MaTA, Baihaqi kepada Serambi kemarin.

Namun, kata Baihaqi, warga tak bisa bertemu Kajari Aceh Utara karena sedang di luar daerah. Para pejabat lainnya juga sedang di luar daerah. Akhirnya warga menitipkan surat berisi mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, pada piket di kantor itu. “Mereka meminta supaya kami kembali lagi pada Rabu tanggal 29 Maret mendatang,” ujar Baihaqi.

Kehadiran warga bersama MaTA ke Kejari Aceh Utara selain untuk mempertanyakan kasus tersebut, juga untuk meminta Kejari mengaktifkanTim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal dana desa. Sehingga kasus korupsi dana desa tidak terjadi lagi di desa lain di Aceh Utara.

“Jika ini tidak dilakukan jaksa, kemungkinan besar akan lahir generasi-generasi baru yang bisa menjadi koruptor di tingkat desa. Untuk itu kita minta supaya jaksa bersama inspektorat dan pendamping desa, benar-benar mengawal dana desa untuk menghindari terjadinya peluang korupsi,” demikian Baihaqi.
Tags